Rabu, Mei 31, 2023
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA
  • Login
No Result
View All Result
Home Lampung Barat

Polres Lambar Berhasil Ungkap Perburuan dan Penjualan Satwa Dilindungi

Media Revolusi by Media Revolusi
Juli 4, 2021
in Lampung Barat
0
Polres Lambar Berhasil Ungkap Perburuan dan Penjualan Satwa Dilindungi
0
SHARES
0
VIEWS

Related posts

Parosil Ajak Masyarakat Bergotong Royong Untuk Antisipasi Bencana

Juli 4, 2021
Bupati Lambar Parosil Mabsus Tidak Ingin Anak Didik Putus Sekolah

Bupati Lambar Parosil Mabsus Tidak Ingin Anak Didik Putus Sekolah

Juli 4, 2021

Lampungbarat, LM- Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus perburuan dan penjualan satwa yang dilindungi di wilayah hukum mapolsek Bengkunat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, yang didampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, dan Kasdim 0422 Lampung Barat Mayor Agus S, dalam konferensi pers mengatakan, bahwa sebelumnya pihak kepolisian setempat mendapatkan informasi akan adanya penjualan satwa dilindungi.

Seperti yang dilansir lampost.co. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bengkunat, petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Tambling Wildflife Nature Conservation (TWNC), dan Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Seksi Wilayah 3 Palembang, mengamankan 4 tersangka berikut barang bukti (BB).

“Atas informasi yang didapat oleh Intelijen dan tim lakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka. Kegiatan itu merupakan tindakan yang melanggar Undang-undang tentang perlindungan satwa dilindungi,” jelas Kapolda di Mapolsek Bengkunat, Pesisir Barat, Senin (13/8/2018).

Menurutnya, kedepan Polda Lampung dan Polres Lampung Barat akan membackup penyelidikan itu agar bisa diungkap ke jaringan yang lebih luas.

“10 orang telah diamankan, dan akan dijerat dengan pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah,” tutupnya.

Previous Post

10. 000 Petani Ikut Panen Raya Dalam Ajang Festival Kopi Lampung Barat 2018.

Next Post

Bupati Lambar Resmikan Objek Wisata Curug Tresno

Next Post
Bupati Lambar Resmikan Objek Wisata Curug Tresno

Bupati Lambar Resmikan Objek Wisata Curug Tresno

BERITA REKOMENDASI

Ketika kata Ciyus Terucap dari Mulut Jokowi

Ketika kata Ciyus Terucap dari Mulut Jokowi

2 tahun ago

Kerjasama SMSI- UPDM, Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis UU Pers

2 tahun ago
Bupati Lamteng Lantik 490 Pejabat Eselon II, III dan IV

Bupati Lamteng Lantik 490 Pejabat Eselon II, III dan IV

2 tahun ago
Prihatin Dengan Mahalnya Harga Pupuk, Pemuda Way Kanan Bagikan Pupuk Organik Secara Gratis ke Ratusan Petani Karet dan Sawit

Prihatin Dengan Mahalnya Harga Pupuk, Pemuda Way Kanan Bagikan Pupuk Organik Secara Gratis ke Ratusan Petani Karet dan Sawit

4 minggu ago

IKUTI KAMI

JELAJAHI KATEGORI

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

JELAJAHI TOPIK

ASN Bandar Lampung Donny Irawan kadivpas kanwi Kanwilkumham Kumham lampung tengah lapas lapas gunsu Lapas Kota Agung Lapasmetro lapas perempuan musa ahmad Pademi Covid19 prokes SMSI Lampung tanggamus Tuba

BERITA POPULER

  • Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Gelar Musyawarah Menyongsong Kampung Wisata Kuliner Terbanggi Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP IT Budi Luhur Bangun Ruang Kelas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Agama Gunung Sugih IB, Lampung Tengah Raih 3 Nominasi Penghargaan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dekranasda Lamteng Buka Pelatihan Sulam Jalin Kepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Berita Online

Media Berita Online - Terpercaya, Tepat, Terbaru

IKUTI KAMI

Berita Terbaru

  • Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah
  • Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Sambut Menteri Perdagangan RI Dr. (HC) Zulkifli Hasan

Kategori

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

Berita Terbaru

Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah

Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah

Mei 29, 2023
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In