
Sekda Lamteng, Drs. Kusuma Riyadi, M.M saat diwawancarai mengatakan pengecekan pasar kambing ini untuk memastikan hewan qurban Kabupaten Lamteng menjelang Idul Adha terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kusuma Riyadi menjelaskan, kambing yang diperdagangkan untuk kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat. Ia mewajibkan para pedagang mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Sementara itu, Ir. Kresna Rajasa mengatakan bahwa peninjauan ini guna memastikan seluruh hewan siap qurban sudah dipastikan tervaksin, sehingga masyarakat yang akan membeli hewan untuk qurban merasa tenang dan tidak ragu akan penyakit mulut dan kuku ( PMK ).ujarnya. (red)









