Lampung Utara, LM (SMSI)- Satuan Narkoba Polres Lampura klaripikasi pemberitaan di media dan mejelaskan tidak ada penangkapan dua oknum pejabat yang ada dimedia siber Lampung Utara, sabtu (22/5/21).
Kasat narkoba Polres Lampura Iptu Aris Satria Sujatmiko dalam pesan whattsAp dengan Defri Zan dari media harian umum gerbang sumatera 88 sekaligus Ketua Asosiasi Wartawan Profesional DPC kabupaten Lampung Utara, menjelaskan, bahwa tidak ada penangkapan kedua oknum pejabat teras yang mana tersebar dimedia sosial yang ada di web restorasinewssiberindonesia.co dengan judul “Dua oknum pejabat teras dilampura Kabarkan Terciduk konsumsi sabu”itu tidak bener,”jelas Iptu Aris Satrio.
Tambah Iptu Aris secara pribadi saya memaafkan sudah saya bilang dengan Ardi Yansyah kalau masalah laporan masih dalam proses,” tegas Aris.
Sekali lagi saya tambahkan bahwa itu berita bohong atau Hoax karna Ardi tidak dapat memberikan keterangan terkait sumber yang ada diberita media siber tersebut,”ujar Aris. (Def)