Senin, Mei 29, 2023
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA
  • Login
No Result
View All Result
Home Lampung Utara

Pelantikan Serta Sumpah Jabatan YAHYA PRANOTO Sebagai Kades Subik Lampura Sudah Sesuai Peraturan Dan Putusan Pengadilan.

Media Revolusi by Media Revolusi
Maret 7, 2023
in Lampung Utara
0
Pelantikan Serta Sumpah Jabatan YAHYA PRANOTO Sebagai Kades Subik Lampura Sudah Sesuai Peraturan Dan Putusan Pengadilan.
0
SHARES
2
VIEWS

Lampung Utara, MR (SMSI) – 07/03/2023 Tanggapan dan tindaklanjut permasalahan Desa Subik Kecamatan Abung Tengah sudah Final dan clear, terkait Pengakatan dan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Subik Kecamatan Abung Tengah kabupaten Lampung Utara atas nama Yahya Pranoto sebagai Kepala Desa (Kades).

Informasi Terbaru yang dikeluarkan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa secara resmi telah menerbitkan surat perihal Tanggapan atas pemberhentian kepala desa Subik Kecamatan Abung Tengah nomor: 100.3.5.5/0479/BPD yang ditujukan kepada Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Utara. Poin terpentingnya terkait pembatalan jabatan Poniran HS selaku Kepala Desa dan mengangkat Yahya Pranoto, Riduan Habibi, SH, MH selaku Ketua LBH SMSI Provinsi Lampung, Faizal Afrianto, SH.I “FA & PARTNERS” dan Indra Jaya, SH, MH, CIL “IRH & PARTNERS” menanggapi hal tersebut bahwasannya pengangkatan Yahya Pranoto sebagai kepala desa subik sudah tepat dan sesuai dengan putusan Pengadilan dan peraturan yang ada “pungkas habibi”, sebagaimana telah diterbitkannya surat Bupati Lampung Utara dengan Nomor: 141/229/25-LU/2023 pada tanggal 16 Februari 2023 tentang tanggapan dan laporan pemerintah kabupaten lampung utara pada Kementerian Dalam Negri mengenai permasalahan tindak lanjut Desa Subik.

Related posts

Gedung SDN 01 Desa Bumi Nabung Kondisinya Membahayakan KBM Siswa Duduk Dilantai

Gedung SDN 01 Desa Bumi Nabung Kondisinya Membahayakan KBM Siswa Duduk Dilantai

Juli 2, 2021
Akibat Mencuri Motor Dua Remaja di Tangkap Polisi

Akibat Mencuri Motor Dua Remaja di Tangkap Polisi

Juli 2, 2021

Poin penting dari beberapa hal yang disampaikan dalam isi surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemanterian Dalam Negeri, bahwa berdasarkan pasal 7 ayat (2) huruf I Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan disebutkan bahwa pejabat pemerintahan memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Maka dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah patuh dalam melaksanakan Putusan Pengadilan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengangkatan Yahya Pranoto sebagai Kepala Desa Subik Lampung Utara.

Terkait hal ini, Yahya Pranoto sebagai peraih suara terbanyak kedua berhak diangkat dilantik dan disumpah sebagai Kepala Desa Subik hal tersebut sah secara hukum dan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian dalam hal ini Poniran HS sebagai kades Subik yang diberhentikan, harus menerima dan ikhlas apa yang sudah diputuskan oleh pengadilan demi menjaga kondusifitas masyarakat dan terjaganya Keamanan, Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) hal tersebut sudah tepat dan merujuk pada Putusan Pengadilan maupun surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa bahwasannya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah melaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan putusan pengadilan dan tidak dapat mengangkat kembali Poniran HS sebagai kades Subik.

Selanjutnya menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum sekretariat Pemkab Lampung Utara, Iwan Kurniawan mengaku bahwa Pemkab Lampung Utara akan melakukan konfirmasi dan melaporkan kepada Kemendagri “tuturnya”

”sebenarnya ini bukan lagi masalah, dan tidak perlu lagi dipermasalahkan karena sudah ada Putusan Pengadilan, Putusan PTUN Bandar Lampung dan Pengadilan Banding Medan yang sudah inkracht,” kata Kabag Hukum, Iwan Kurniawan “tegasnya” dikonfirmasi Jumat (10/2/2023).

Selain itu juga, Tegas Iwan, terkait pengangkatan dan pelantikan Yahya Pranoto sebagai kades Desa Subik sudah sesuai aturan dan juga dikuatkan dengan hasil putusan pengadilan negeri (PN) Kotabumi.

”jadi sekali lagi, sebagai bentuk penegasan bahwasannya Ini bukanlah jadi masalah,” tegas Iwan. (LBH-SMSI)

Previous Post

Ketua Harian SMSI Lampung Minta Unila Tingkatkan Sinergitas dengan Pers

Next Post

SMSI Dengan Tegas Menolak Perpres Publisher Right!

Next Post
SMSI Dengan Tegas Menolak Perpres Publisher Right!

SMSI Dengan Tegas Menolak Perpres Publisher Right!

BERITA REKOMENDASI

Usai Kunjungi Lapas, Kadivpas Sambangi Rutan Kota Agung

Usai Kunjungi Lapas, Kadivpas Sambangi Rutan Kota Agung

2 tahun ago
Sekjen Muzani: Kami Harap Warga Banten Tetap Pilih Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2024

Sekjen Muzani: Kami Harap Warga Banten Tetap Pilih Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2024

3 bulan ago
Pengadilan Agama Gunung Sugih IB, Lampung Tengah Raih 3 Nominasi Penghargaan Nasional

Pengadilan Agama Gunung Sugih IB, Lampung Tengah Raih 3 Nominasi Penghargaan Nasional

2 tahun ago
Atraksi Pencak Silat Tunggal Baku Sambut Pengurus SMSI Provinsi Lampung

Atraksi Pencak Silat Tunggal Baku Sambut Pengurus SMSI Provinsi Lampung

2 tahun ago

IKUTI KAMI

JELAJAHI KATEGORI

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

JELAJAHI TOPIK

ASN Bandar Lampung Donny Irawan kadivpas kanwi Kanwilkumham Kumham lampung tengah lapas lapas gunsu Lapas Kota Agung Lapasmetro lapas perempuan musa ahmad Pademi Covid19 prokes SMSI Lampung tanggamus Tuba

BERITA POPULER

  • Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Gelar Musyawarah Menyongsong Kampung Wisata Kuliner Terbanggi Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP IT Budi Luhur Bangun Ruang Kelas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Agama Gunung Sugih IB, Lampung Tengah Raih 3 Nominasi Penghargaan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dekranasda Lamteng Buka Pelatihan Sulam Jalin Kepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Berita Online

Media Berita Online - Terpercaya, Tepat, Terbaru

IKUTI KAMI

Berita Terbaru

  • Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah
  • Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Sambut Menteri Perdagangan RI Dr. (HC) Zulkifli Hasan

Kategori

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

Berita Terbaru

Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah

Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah

Mei 29, 2023
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In