Lampung Tengah, mediarevolusi.com– Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan pada Jumat siang (1/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta sabu di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang pria yang sedang berada di dalam rumah milik SO alias Kuntet (40), warga setempat yang juga menjadi salah satu tersangka.
Identitas keempat pelaku yang diamankan:
1. SO alias Kuntet (40) – Warga Kampung Srikaton, pemilik rumah tempat pesta sabu berlangsung.
2. ME (21) – Warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya.
3. RI (29) – Warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.
4. OS (26) – Warga Kampung Bina Karya Jaya, Kecamatan Putra Rumbia.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, tim mendapati empat pria di dalam rumah. Mereka diduga baru saja mengonsumsi sabu. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti di lokasi,” ujar AKP Mahdum saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
– Dua plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu sisa pakai
– Satu alat hisap sabu (bong)
– Satu pirek kaca
– Dua korek api gas
– Satu sumbu api
– Satu skop sabu
– Satu dompet merah
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Mari kita jaga lingkungan kita demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Kapolsek.
(sdl/red)







