Bandar Lampung, mediarevolusi.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Grib Jaya Provinsi Lampung menyatakan akan menggelar aksi damai di Kabupaten Way Kanan. Aksi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kendaraan pengangkut batu bara yang tidak menaati aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung.
Gubernur Lampung sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 045.2/0208/V.13/2022 yang mengatur tata cara pengangkutan barang, khususnya batu bara, di wilayah Provinsi Lampung. Aturan tersebut menekankan larangan membawa muatan melebihi kapasitas (overloading), terutama di jalan lintas umum seperti Jalan Lintas Sumatra.
Namun kenyataannya, menurut Grib Jaya, banyak sopir truk jenis fuso yang tetap melintas membawa muatan berlebih pada pagi hingga sore hari, terutama di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, hingga ke wilayah Natar, Lampung Selatan.
“Kami tidak melarang aktivitas perdagangan batu bara, tetapi kenyataannya banyak armada yang melintas dengan tonase berlebih dan beriringan. Hal ini menyebabkan kemacetan, bahkan sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Herman, Sekretaris DPD Grib Jaya Provinsi Lampung.
Ia juga menyoroti kondisi jalan nasional yang semakin rusak dan bergelombang akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat tersebut, yang pada akhirnya membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
“Setiap tahun ada saja korban jiwa karena tertabrak atau menabrak truk batu bara yang berhenti di pinggir jalan. Ini jelas sudah melanggar Surat Edaran Gubernur dan merugikan masyarakat serta pemerintah,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Grib Jaya akan menggelar aksi damai dan mengajak instansi terkait, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, TNI, serta Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN), untuk bersama-sama turun ke lapangan.
“Kami ingin semua pihak menjalankan aturan Pergub ini secara konsisten. Jika semua elemen bersinergi, saya yakin kita bisa menghentikan pelanggaran oleh kendaraan angkutan batu bara,” tutup Herman. (Red)








