Tulang Bawang, MR (SMSI)- Kepala badan pengelolaan keuangan dan dan aset daerah Rustam Effendi mendampingi Bupati Tulang Bawang Winarti menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Rabu, (28/4/2021).
Setelah melakukan audit selama 60 hari di kabupaten Tulang Bawang, BPK RI melalui laporan hasil pemeriksaannya memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPD tahun anggaran 2020. Opini WTP kali ini merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya diraih kabupaten Tulang Bawang.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukung Kami pada saat pelaksanaan Pemeriksaan.
“Dengan Ini BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Memberikan Opini Wajar tanpa pengecualian Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,”Ujarnya.
Bupati Tulang Bawang, Winarti, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan provinsi Lampung atas diserahkan opini wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diberikan.
Turut hadir, Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang Sopi’i, Sekretaris Daerah Anthoni, fan Inspektur daerah Pahada Hidayat. (Rido)