Jumat, Juni 12, 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA
  • Login
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN sebagai Tersangka Korupsi MBG

Media Revolusi by Media Revolusi
Juni 4, 2026
in Nasional
0
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN sebagai Tersangka Korupsi MBG
0
SHARES
7
VIEWS

JAKARTA, mediarevolusi.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiga tersangka tersebut adalah:
1. Dadan Hindayana
(Eks Kepala Badan Gizi Nasional)
2. Sony Sonjaya (Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi)
3. Lodewyk Pusung (Eks Wakil Kepala BGN)

Related posts

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Tersangka Kasus Korupsi Tambang Nikel

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Tersangka Kasus Korupsi Tambang Nikel

April 16, 2026
DPD IPHI Lampung Kutuk Keras Penusukan Advokat oleh Oknum Debt Collector

DPD IPHI Lampung Kutuk Keras Penusukan Advokat oleh Oknum Debt Collector

Februari 25, 2026

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan pada Rabu (3/6/2026) bahwa penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sebagai tersangka,” ujar Syarief di Gedung Kejagung.

Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam pelanggaran hukum terkait tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dibagi di dua tempat berbeda, yaitu di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum penetapan tersangka, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas penggeledahan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas keamanan setempat mengonfirmasi bahwa ada sekitar 3 hingga 4 kendaraan dinas Kejaksaan yang memasuki area kantor BGN untuk proses hukum tersebut.

Selama penggeledahan berlangsung, pengamanan di sekitar lokasi diperketat, dan karyawan BGN yang hadir saat itu hanya diperbolehkan berada di area lobi kantor. Namun, situasi di luar kantor tetap berjalan normal, meskipun dipadati oleh awak media yang memantau jalannya penggeledahan. (red)

Tags: #drprri#kajagung#korupsi#KPK#mbg
Previous Post

Tokoh Adat Buay Subing Penuhi Undangan Klarifikasi di Ditkrimsus Polda Lampung

Next Post

Disdukcapil Lampung Tengah Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Lamteng Fair 2026

Next Post
Disdukcapil Lampung Tengah Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Lamteng Fair 2026

Disdukcapil Lampung Tengah Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Lamteng Fair 2026

BERITA REKOMENDASI

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna

5 tahun ago
Berkat Bupati Dendi Jembatan Ini Bisa Digunakan

Berkat Bupati Dendi Jembatan Ini Bisa Digunakan

5 tahun ago
Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Seorang pria Nekat Melawan Polisi Saat Ditangkap

Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Seorang pria Nekat Melawan Polisi Saat Ditangkap

5 tahun ago
Gebyar Literasi Tingkat RA, Kober, PAUD, TK dan SD di Kampung Goras Jaya Kecamatan Bekri

Gebyar Literasi Tingkat RA, Kober, PAUD, TK dan SD di Kampung Goras Jaya Kecamatan Bekri

2 tahun ago

IKUTI KAMI

JELAJAHI KATEGORI

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

JELAJAHI TOPIK

#ArditoWijaya #ATRBPN #BeritaIndonesia #BeritaLampung #BeritaTerkini #BeritaViral #BupatiLampungTengah #DPRD Kabupaten Lampung Tengah #DPRDProvinsiLampung #DPRRI #gerindra #gubernurlampung #InfoLampung #kabupatenlampungtengah #kajatilampung #KPK #KriminalHariIni #LBHBledek #masyarakatindonesia #masyarakatlampung #masyarakatlampungtengah #mediarevolusi #mediarevolusi.com #OperasiPatuhKrakatau2025 #ottlampungtengah #PelayananPublik #pemkablampungtengah #Pemkablamteng #pemprovlampung #polreslampungtengah #PolriPresisi #provinsilampung #StopPelanggaran #TertibBerlaluLintas #ViralLampung ASN Bandar Lampung Kanwilkumham Kejatilampung Lampung LampungTengah lampung tengah Mabespolri Poldalampung Polreslamteng

BERITA POPULER

  • Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik, Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mosi tidak percaya guncang PMII Metro, Sekretaris Cabang dituding langgar prosedur dan mekanisme organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP IT Budi Luhur Bangun Ruang Kelas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Berita Online

Media Berita Online - Terpercaya, Tepat, Terbaru

IKUTI KAMI

Berita Terbaru

  • Disdukcapil Lampung Tengah Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Lamteng Fair 2026
  • Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN sebagai Tersangka Korupsi MBG

Kategori

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

Berita Terbaru

Disdukcapil Lampung Tengah Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Lamteng Fair 2026

Disdukcapil Lampung Tengah Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Lamteng Fair 2026

Juni 10, 2026
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In