Lampung Tengah, mediarevolusi.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka membahas dan mengevaluasi standar pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel BBC, Lampung Tengah, Kamis (3/9/2026). Forum dihadiri Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Samsudin Bakri, S.Sos., Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Tengah Yudairi Hasan, S.Sos., M.IP., serta perwakilan dari 15 kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah.
Forum Konsultasi Publik menjadi wadah komunikasi dan dialog antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan. Berbagai masukan, saran, serta tanggapan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil menjadi bagian penting dalam pembahasan forum.
Keterlibatan perwakilan dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah diharapkan dapat memperkuat penyampaian aspirasi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, khususnya dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan berkualitas.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Tengah, Yudairi Hasan, S.Sos., M.IP., bersama jajaran Disdukcapil terus mendorong adanya evaluasi terhadap standar pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan agar standar pelayanan publik semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan FKP juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan adanya komunikasi dua arah antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, diharapkan hasil Forum Konsultasi Publik dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan Disdukcapil secara berkelanjutan.
Forum ini sekaligus menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.
(SDL/Red)








