Way Kanan, LM- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan membahas terkait dengan masalah anggaran yang selama ini belum terselesaikan, demikian dijelaskan oleh Wakil Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Way Kanan Hi. Romli, S.Pd, saat ditemui di ruangannya, Selasa (18/2/20).
Menindaklanjuti masalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ada asumsi yang tidak jelas, ternyata masih banyak dana- dana yang belum terakomodir, seperti mengangsur hutang kepada PT. PSMI sebesar 5,4 miliar dan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya dianggarkan 38 miliar menjadi 41,5 miliar.
Kemudian perintah Undang- undang mengenai Aparatur Kampung sebesar 39 miliar, BPJS dan masih banyak lagi yang tidak bisa saya sebutkan secara rinci, jelasnya.
Setelah ditotal secara kesuluruhan anggaran memakan biaya sebesar 80 miliar, agar pengelolaan anggaran tetap sehat serta kedepannya kegiatan yang dianggap belum terlalu mendesak ditunda dulu dan kita laksanakan kegiatan yang sifatnya di preoritaskan, ucapnya.
Dengan demikian harapannya kejadian seperti diKabupaten lainnya ketika rekenan akan meminta dana untuk pelaksanaan kegiatan uangnya tidak ada. Untuk menghindari hal demikian maka harus lebih teliti, tetapi anggaran yang lainnya akan dimasukan ke anggaran perubahan, agar anggaran kita tetap sehat, tutupnya. (Dodi)