Rabu, Mei 31, 2023
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA
  • Login
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Tempo 6 Jam, Polres Tanggamus Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalinbar Pugung

Media Revolusi by Media Revolusi
Juli 3, 2021
in Tanggamus
0
Tempo 6 Jam, Polres Tanggamus Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalinbar Pugung
0
SHARES
6
VIEWS

Related posts

Usai Kunjungi Lapas, Kadivpas Sambangi Rutan Kota Agung

Usai Kunjungi Lapas, Kadivpas Sambangi Rutan Kota Agung

Juli 6, 2021
Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Delapan Petugas Lapas Kota Agung Dapat Penghargaan 

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Delapan Petugas Lapas Kota Agung Dapat Penghargaan 

Juli 6, 2021

Tanggamus, LM- Dalam tempo waktu 6 jam, tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil membekuk Herli Yansyah alias Yan Dirut (29), tersangka penganiayaan berat (Anirat) mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan terhadap korbannya Julyadi (33) warga Pekon Sri Melati Kecamatan Wonosobo.

Selain menangkap tersangka yang merupakan warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka berupa 1 senjata tajam jenis pisau badik, mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat, pakaian dan sendal. Selain barang bukti itu, turut diamankan dari korban berupa senjata api rakitan (Senpira) jenis Revolper dengan 3 peluru aktif dan 2 selongsong peluru kaliber 38 dan 1 senjata tajam jenis pisau belati milik, Mobil minibus Toyota Avanza warna putih BE 1569 VT, pakaian serta sendal.

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., dalam konferensi pers pengungkapan kasus di koridor utama Mapolres Tanggamus dengan menghadirkan tersangka dengan tangan terborgol. “Dalam tempo waktu 6 jam, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka Anirat atau Pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH saat Membuka Konferensi Pers, Senin (22/2/21).

Kronologis kejadian dipaparkan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora bahwa pada Sabtu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wib di bahu jalan Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung terjadinya peristiwa tersebut. Bermula, pada saat korban melintas di jalan Raya Kota Agung dengan mengendarai Mobil Avanza BE 1569 VT Warna putih, kemudian Pelaku dengan mengendarai mobil Avanza BE 1971 VY warna putih mendahului mobil korban, seketika korban membututi mobil yang dikemudikan pelaku.

Setibanya di Pekon Tanjung Heran, korban melihat mobil pelaku mampir di pinggir jalan untuk membeli buah rambutan, kemudian korban langsung berhenti dan menghampiri pelaku, sehingga antara korban dan pelaku sempat terjadi ribut mulut. Korban mendorong kepala pelaku berulang hingga hampir tersungkur ke tanah. Sempat terjadi pergumulan antara keduanya, kemudian pelaku menusuk korban di bagian pangkal paha menggunakan pisau yang menyebabkan korban tersungkur, namun sebelum tersungkur korban sempat menembak pelaku sebanyak 2 kali menggunakan senpi rakitan jenis revolver tetapi tidak mengenai pelaku, setelah itu korban terjatuh.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian pangkal paha dan banyak mengeluarkan darah. lalu korban di bawa ke Puskesmas Rantau Tijang untuk dilakukan pengobatan, namun setibanya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian sepupu kandung korban melaporkan ke Polsek Pugung untuk ditindak lanjuti. “Usai melakukan penusukan tersebut, dengan mengemudikan kendaraanya, pelaku kemudian kabur ke arah Pringsewu,” jelasnya.

Menurut Iptu Ramon, berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di handphone korban, sebelum perkelahian diketahui antara tersangka dan korban terjadi perselisihan melalui sms. “Jadi setelah perselisihan tersebut, korban merasa sakit hati karena tersangka menyinggung orang tuanya,” ujarnya

Ditambahkannya, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat e KUHPidana. “Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut keterangan tersangka mengakui bahwa dia mengenal korban sebab istri korban berasal dari kampungnya. “Saya sudah lama kenal korban karna istrinya berasal dari kampung saya,” ucapnya.

Tersangka mengakui, dia tidak berniat membunuh korban dan hal itu hanya spontan sebab dia diperlakukan korban dengan tidak wajar. “Dia menuduh saya, dia sms saya ngomong yang enggak masuk akal, namun tidak saya ladeni bahkan sebelum kejadian dia menunggu 1 jam setengah di depan rumah saya,” ujarnya.

Tersangka menerangkan bahwa dia tidak tidak jika dikejar korban saat membeli rambutan, bahkan dicekik hingga membuatnya spontan menusuk paha korban. “Saya enggak tau kalo dikejar, waktu saya beli rambutan di Tanjung Heran dan membayar, tiba-tiba dia datang dan turun. Padahal waktu itu saya sudah mengalah dan meminta maaf tetapi dia mencekik saya, saya di dorong hingga saya terjatuh, disitulah saya khilaf,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, tersangka mengaku menyesali perbuatannya karena nyawa korban tidak tertolong. Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban.”Saya menyesal dan meminta maaf. saya tidak ada niat membunuh, padahal saya sudah niat pergi dari lokasi tetapi dia masih menghadang saya,” tutupnya. (*/Andi)

Previous Post

Diduga di Bunuh Pemuda 30 ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Tidur

Next Post

Polres Tanggamus Tangkap Resedivis Pemerkosaan Saat Bawa Sajam

Next Post
Polres Tanggamus Tangkap Resedivis Pemerkosaan Saat Bawa Sajam

Polres Tanggamus Tangkap Resedivis Pemerkosaan Saat Bawa Sajam

BERITA REKOMENDASI

Pemkab Lamteng Gelar Pangajian Akbar di Kampung Bandar Sari Padang Ratu

Pemkab Lamteng Gelar Pangajian Akbar di Kampung Bandar Sari Padang Ratu

2 hari ago
Bupati Dendi Buka Musda ke III MPAL Peswaran

Bupati Dendi Buka Musda ke III MPAL Peswaran

2 tahun ago
DPRD Kota Metro Pinta Pemkot Perbanyak Izin Pangan Industri Rumah Tangga

DPRD Kota Metro Pinta Pemkot Perbanyak Izin Pangan Industri Rumah Tangga

2 tahun ago
Wabup Ardito Didampingi Andika Wibawa Kunjungi Kampung Wisata Terbanggi Besar

Masyarakat Gelar Musyawarah Menyongsong Kampung Wisata Kuliner Terbanggi Besar

2 tahun ago

IKUTI KAMI

JELAJAHI KATEGORI

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

JELAJAHI TOPIK

ASN Bandar Lampung Donny Irawan kadivpas kanwi Kanwilkumham Kumham lampung tengah lapas lapas gunsu Lapas Kota Agung Lapasmetro lapas perempuan musa ahmad Pademi Covid19 prokes SMSI Lampung tanggamus Tuba

BERITA POPULER

  • Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Gelar Musyawarah Menyongsong Kampung Wisata Kuliner Terbanggi Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP IT Budi Luhur Bangun Ruang Kelas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Agama Gunung Sugih IB, Lampung Tengah Raih 3 Nominasi Penghargaan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dekranasda Lamteng Buka Pelatihan Sulam Jalin Kepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Berita Online

Media Berita Online - Terpercaya, Tepat, Terbaru

IKUTI KAMI

Berita Terbaru

  • Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah
  • Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Sambut Menteri Perdagangan RI Dr. (HC) Zulkifli Hasan

Kategori

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

Berita Terbaru

Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah

Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah

Mei 29, 2023
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In