Senin, Mei 29, 2023
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA
  • Login
No Result
View All Result
Home Nasional

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Media Revolusi by Media Revolusi
Februari 20, 2023
in Nasional
0
Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media
0
SHARES
8
VIEWS

Oleh: Sihono HT (Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa.co)

Jakarta, MR (SMSI)-Presiden Republik Indonesia (RI) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media. Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dewan Pers sedang berpacu, adu cepat, mengusulkan draft rencana perpres tersebut.

Related posts

Muzani Harap Kader PII Siapkan Diri Jadi Pemimpin yang Terus Menjaga Persatuan dan Keutuhan Bangsa

Muzani Harap Kader PII Siapkan Diri Jadi Pemimpin yang Terus Menjaga Persatuan dan Keutuhan Bangsa

Mei 9, 2023
Muzani Minta Kader Perbanyak Silaturahmi, Jaga Kekhusyukan Puasa

Muzani Minta Kader Perbanyak Silaturahmi, Jaga Kekhusyukan Puasa

Maret 22, 2023

Ada dua usulan draft yang disodorkan ke Presiden. Pertama, usulan dari Kemenkominfo draft R-Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Kedua, usulan Dewan Pers draft R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Kedua lembaga negara itu sepertinya tergopoh-gopoh, pengin secepat mungkin, memenuhi saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di puncak peringatan HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023. “Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan,” tegas Presiden Jokowi.

Memenuhi saran Presiden itu baik, tetapi akan lebih baik jika mendengarkan apa yang dirasakan pengelola perusahaan pers startup. Perusahaan media kecil di Indonesia itu sekarang jumlahnya puluhan ribu. Pengelola media kecil banting tulang, memeras keringat, dan kerja mati-matian untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 dan di era disrupsi.

Mereka para pimpinan di kedua lembaga negara itu sibuk menyusun peraturan ini peraturan itu, pedoman ini pedoman itu, yang semuanya dibiayai negara, kami-kami di lapangan pontang-panting melaksanakannya.

Dewan Pers yang diamanahi untuk mendata perusahaan pers (Pasal 15 ayat 2 butir g UU Nomor 40/1999 tentang Pers) justru membuat syarat verifikasi yang sulit untuk dipenuhi perusahaan media startup.

Kami sendiri tidak sulit memenuhi dua syarat utama untuk verifikasi, yakni berbadan hukum Indonesia dan pemimpin redaksinya memiliki kartu wartawan utama. Tetapi untuk syarat yang lain, memiliki modal minimal Rp 50 juta dan menggaji wartawan sesuai standar upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun, serta mengikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu pukulan telak bagi startup.

Tidak jarang kita mendapat komentar dari berbagai pihak yang katanya tokoh pers. “Kalau tidak punya modal dan tidak mampu membayar karyawan, ya gak usah mendirikan perusahaan pers”. Emangnya di Indonesia ini yang boleh mendirikan perusahaan pers itu hanya orang yang punya modal, orang yang punya duit?

Hebatnya, soal verifikasi ini masuk dalam draft R-Perpres usulan Dewan Pers. Dalam draft usulan R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Pasal 8 ayat (1) berbunyi “Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Kerjasama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers”.

Jadi puluhan ribu perusahaan pers startup, perusahaan media kecil di Indonesia, siap-siap gigit jari dengan terbitnya Perpres tentang Keberlanjutan Media. Karena nanti hanya media-media yang bermodal besar yang akan diuntungkan dengan perpres ini. Akhirnya asas keadilan tidak akan dirasakan oleh perusahaan media kecil, yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.

Belajarlah dari Google

Selama ini, Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers tidak memberi solusi riil terhadap persoalan yang dihadapi Perusahaan Pers Startup, seperti kami. Pengelola media kecil, seperti kami dan juga yang lain, berusaha keras sendiri-sendiri untuk menghasilkan karya jurnalisme berkualitas dan berusaha agar bisnis medianya tetap berkelanjutan. Tetapi Dewan Pers justru merepotkan dengan syarat verifikasi dengan dalih mendata pers, menjalankan undang-undang.

Ketika Kemenkominfo dan Dewan Pers sibuk memenuhi saran Presiden, sebenarnya perusahaan platform digital internasional, seperti Google telah menjalankan apa yang diributkan oleh para elit pers dan pejabat di Indonesia tersebut. Justru Google yang dikeluhkan itu yang membantu media startup, media kecil yang terabaikan di draft usulan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media.

Bantuan itu tidak hanya pendanaan, tetapi juga workshop (pelatihan) tentang bagaimana membuat karya jurnalisme berkualitas tinggi dan bisnis media yang berkelanjutan. Program Google News Initiative Startups Lab Indonesia itu salah satu contohnya.

Seharusnya Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers melakukan apa yang dijalankan Google. Khususnya terkait pembuatan karya jurnalisme berkualitas tinggi dan berbisnis media secara profesional.

Jika memang serius membuat regulasi tentang media, maka ajaklah berbicara kepada semua stakeholders, berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan media startup dan perusahaan platform digital.

Seharusnya Dewan Pers sebagai lembaga independen memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, bukan berpacu, adu cepat, dengan Kemenkominfo menyodorkan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media kepada Presiden. (**)

Previous Post

Sekjen Muzani: Kami Harap Warga Banten Tetap Pilih Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2024

Next Post

PT. Pegadaian Cuci Tangan, Nasabah Bakal Lakukan Gugatan

Next Post
PT. Pegadaian Cuci Tangan, Nasabah Bakal Lakukan Gugatan

PT. Pegadaian Cuci Tangan, Nasabah Bakal Lakukan Gugatan

BERITA REKOMENDASI

Diduga Nama Sekda Banyak Tersandung Dugaan Korupsi, Besok Ormas LMP Gelar Aksi Damai

Diduga Nama Sekda Banyak Tersandung Dugaan Korupsi, Besok Ormas LMP Gelar Aksi Damai

2 tahun ago
Effendi Ghazali: Putaran Kedua Pilkada DKI Ketat

Effendi Ghazali: Putaran Kedua Pilkada DKI Ketat

2 tahun ago
Bupati Musa Ahmad Siap Manfaatkan Program Samsat Desa E-Samdes dan L-Smart

Bupati Musa Ahmad Siap Manfaatkan Program Samsat Desa E-Samdes dan L-Smart

2 tahun ago

Damkar Tubaba Terima Dua Unit Mobil Hibah Dari Jepang

2 tahun ago

IKUTI KAMI

JELAJAHI KATEGORI

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

JELAJAHI TOPIK

ASN Bandar Lampung Donny Irawan kadivpas kanwi Kanwilkumham Kumham lampung tengah lapas lapas gunsu Lapas Kota Agung Lapasmetro lapas perempuan musa ahmad Pademi Covid19 prokes SMSI Lampung tanggamus Tuba

BERITA POPULER

  • Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    Bupati Tanggamus Buka Kegiata Sosialisasi KUR dan Pemasaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Gelar Musyawarah Menyongsong Kampung Wisata Kuliner Terbanggi Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP IT Budi Luhur Bangun Ruang Kelas Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Agama Gunung Sugih IB, Lampung Tengah Raih 3 Nominasi Penghargaan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dekranasda Lamteng Buka Pelatihan Sulam Jalin Kepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Berita Online

Media Berita Online - Terpercaya, Tepat, Terbaru

IKUTI KAMI

Berita Terbaru

  • Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah
  • Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Sambut Menteri Perdagangan RI Dr. (HC) Zulkifli Hasan

Kategori

  • Bandar Lampung
  • Internasional
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Metro
  • Nasional
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Way Kanan

Berita Terbaru

Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah

Bupati Musa Ahmad Buka Rapar Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Lampung Tengah

Mei 29, 2023
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTRIBUTOR

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Metro
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang Barat
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Internasional
  • VIDEO
  • BERITA FOTO
  • DOWNLOAD
  • AGENDA
  • KONSULTASI
  • LAINNYA

© 2021 Web Berita Online - Premium WEB Berita by www.ligi.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In