Lampung Utara, LM- Kejaksaan Negeri Kotabumi Menetapkan status Tersangka kepada dr. Hj . Maya Metisa. M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung utara dalam dugaan Tindak pidana Korupsi yang Kasusnya tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri setempat, rabu(26/08/2020).
Tersangka dr Maya Metisa.M.Kes yang mengenakan Baju Rompi Tahanan dibawa menggunakan Kendaraan Tahanan untuk dititipkan pada Rumah tahanan (Rutan) Kotabumi dikawal oleh Tim Kejaksaan yang dipimpin oleh Hafids, Kepala Seksi Inteligen Kejari Kotabumi.
Ketika media ini mencoba mendekat dan hendak menanyakan hal Terkait penangkapanya, dr. Maya Metisa hanya menjawab,” Saya telah dizolimi,” saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan,” ujarnya.
Selebihnya Ia banyak bungkam dan tidak ingin melayani pertanyaan dari seluruh Rekan media yang mencoba bertanya selanjutnya.
Sebelumnya, dr. Maya metisa telah beberapa kali telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi terkait Dugaan Korupsi Dana Biaya Oprasional Kesehatan (Bok) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (Jkn) tahun anggaran 2017 yang telah merugikan keuangan negara Hingga puluhan milyar rupiah dan telah menyeret Beberapa orang Kepala Puskesmas di Lampung utara menjadi pesakitan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (heri)