Lampung, mediarevolusi.com – Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) kini hadir di Lampung untuk berkontribusi dalam mencetak advokat-advokat yang berintegritas. Sebagai salah satu dari delapan organisasi advokat yang diakui dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, IPHI berkomitmen untuk memperkuat profesi hukum di Indonesia.
Edi Dwi Nugroho, seorang advokat yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LBH-BLEDEK dan Direktur BE LAW FIRM, dipercaya untuk memimpin IPHI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung. Penunjukannya ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPHI 1987 Nomor: 004/DPP/KPTS-LPG/III/2025.
Saat ditemui di kantor BE LAW FIRM, Edi, yang dikenal dengan gaya nyentrik dan murah senyum, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua Umum IPHI, Sahala Siahaan, SH, serta jajaran kepengurusan DPP atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami telah menerima kabar melalui WhatsApp berupa file Surat Keputusan dari DPP IPHI. Insyaallah, dalam waktu dekat, kami akan berkunjung ke DPP IPHI di Jakarta. Sekali lagi, terima kasih kepada Ketua Umum IPHI, Sahala Siahaan, SH, dan jajaran DPP atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin IPHI di Provinsi Lampung,” ujarnya dengan senyum tipis.
Lebih lanjut, Edi menambahkan bahwa selain melakukan kunjungan ke DPP IPHI di Jakarta, ia juga akan mengumpulkan seluruh jajaran kepengurusan DPD IPHI Lampung. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas program kerja tahun ini serta rencana strategis lima tahun ke depan.
(sdl/red)








