Lampung Utara, LM- Tim Inspektorat yang dipimpin langsung oleh Patoni.SE. MM yang didampingi oleh Pendamping Desa dan Tim ahli perencanaan, melakukan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) kepada Pemerintahan desa dalam melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Anggaran Dana desa tahun anggaran 2020 untuk pembangunan di Desa Bandar Putih dan Desa Karang Agung Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung utara, rabu (26/08/2020).
Dalam penyampaianya, Bani Ihsan, Kepala Desa Karang agung, menjelaskan,” Trimaksih, kami Pemerintahan Desa Karang agung, Mengucapkan trimaksih kepada Pihak Inspektorat melalui Inspektur Pembantu (Irban) yang telah melakukan Pembinaan dan pengawasan terhadap Tatakelola dan Adminstrasi pengelolaan dan pemanfaatan anggaran Dana desa di Desa kami,” Pada tahun anggaran 2020 ini, Sesuai dengan mekanisme dan musyawarah bersama,” Kita telah melaksanakan Peningkatan sarana pembangunan berupa, Sarana Mandi cuci kakus (Mck) dan peningkatan Sarana jalan Rabat Beton beserta Gorong-gorongnya serta Pemberian Bantuan langsung Tunai (Blt) kepada warga dan keluarga Penerima manfaat (Kpm),” papar Bani ihsan.
Pada tempat berbeda, Hendarsyah, Kepala Desa Bandar putih, menyampaikan,” Kami, pemerintahan desa Bandar putih,” Pada tahun anggaran 2020 ini,” Dana desa kami manfaatkan bagi peningkatan pembangunan, seperti Drainase lingkungan dan pengadaan sarana air bersih, berupa pembangunan Sumur Bor serta Renovasi dan peningkatan sarana Gedung Pendidikan anak usia dini (Paud) yang dilanjutkan dengan pengadaan sarana lampu jalan Lingkungan sebanyak 100 titik,” Kita juga berharap kepada seluruh warga masyarakat, untuk dapat menjaga dan merawat semua hasil pembangunan yang telah kita capai bersama, demi kemajuan dan kesejahteraan warga semuanya, pungkas Hendarsyah. (Heri)