Way Kanan (SMSI) LM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Munresbang) tingkat Kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupten Way kanan, Rabu (19/2/20).
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya memimpin langsung musrenbang, dalam sambutannya beliau mengajak masyarakat untuk melaksanakan sensus penduduk secara online. “Aparatur Kampung tolong dibantu dan memberikan data dengan benar pada saat masyarakat melakukan Sensus penduduk,” ucapnya.
Sensus online ini, lanjunya, sedikit berbeda datanya, bukan hanya berdasarkan Kartu Keluarga (KK) saja melainkan berdasar kebenaran informasi keberdaan anggota keluarga tersebut. “Saya berharap masyarakat dapat membantu mensukseskan sensus penduduk”. Pembangunan Insfratruktur sudah kita sepakati dengan seluruh Kepala Kampung (Kakam) dan Camat melakukan pembangunan baik tahun 2020 maupun 2021 dan seterusnya, lanjutnya.
Anggota DPRD Way kanan A. Haris Nasution, memaparkan ” Kami mewakili DPRD Way Kanan Dapil 1 turut hadir dan menyaksikan penyerahan hasil muspika kecamatan Blambangan Umpu yang bersinergi dengan SKPD memberi usulan pembangunan prioritas di kecamatan Blambangan Umpu”, Paparnya
Dirinya teringat saat dulu Bupati masih menjabat Ketua DPRD Way Kanan yang menyampaikan bahwa dana Aspirasi DPRD dapat mempengaruhi pembangunan 30 persen. Dengan kesempatan itu kami berharap dapat memasukan 30 persen dari anspirasi masyarakat melalui DPRD Kabupaten Way kanan. DPRD akan mengawal langsung program pembangunan secara berkelanjutan, Ucapnya.
Dalam hal pembangunan juga diketahui bahwa pihak kepolisian berkewajiban mengawasi Dana Desa (DD), “Saya berharap kepada para Kepala Kampung (Kakam) bedakan SPJ pembangunan yang sumber dananya dari APBN, APBD dan Dana Desa jangan sampai dijadikan satu karena akan menyalahi aturan SPJ, Contoh SPJ nya dua pembangunan jadi satu,” Sambungnya.
Dirinya juga ingatkan Kepala Kampung itu Jabatan Politik, pengawasannya lebih banyak seperti lawan politik, masyarakat yang tidak senang, dan juga media. “Kami DPRD Way Kanan juga sudah melaksanakan Badan Musyawarah (Banmus) 4 Raperda yang akan di sahkan DPRD, salah satunya Pemekaran daerah yang nanti akan di Perdakan dan akan kami terima pemekaran Kecamatan Semenguk,” diriny juga jelaskan Raperda tersebut akan di selesai karena sudah menjadi tugas DPRD yang meliputi pengawasan, Badjeting dan Produk peraturan perundang- perundangan. (Dodi)